Rabu 09 Aug 2017 12:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan prarekonstruksi dalam pengembangan kasus Novel Baswedan. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8).
Argo mengatakan, pihaknya akan melakukan prarekonstruksi dengan menyesuaikan waktu dan tempat yang sama. Dia menambahkan, dalam melakukan prarekonstruksi pihaknya akan melihat apa saja yang akan ditemui nantinya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja