Jumat 14 Jul 2017 12:02 WIB

Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman

Kemenkominfo Terus Sosialisasikan Perppu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sosialisasi Perppu dilakukan agar dapat memberikan edukasi terhadap Ormas-ormas mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Abdul Kodir

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo