Selasa 08 Jul 2025 09:02 WIB
Red: Edward
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan ( memberikan pernyataan resmi terkait rencana gugatan hukum internasional dari keluarga pendaki asal Brasil yang meninggal dunia di Indonesia.
Budi menegaskan bahwa walaupun gugatan tersebut dilayangkan oleh keluarga korban dan sebuah LSM, bukan oleh pemerintah Brasil secara resmi, Indonesia siap menghadapi proses hukum tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan diplomatik yang baik.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kedutaan Brasil," ujar Budi
Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa pendaki tersebut mengalami kondisi tubuh yang melemah saat mencapai ketinggian 600 meter dan memilih untuk berhenti. Sayangnya, ia ditinggal oleh rekan-rekannya yang melanjutkan pendakian.
Sebagai langkah tanggap atas insiden ini, Budi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pendakian gunung. Ini mencakup peningkatan standar keamanan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kejadian tak terduga.
"SOP pendakian gunung akan diperketat, termasuk standar keamanan dan penanganan insiden," tegasnya.