Ahad 28 May 2017 20:15 WIB
Rep: Fakthar Khairon Lubis/Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan sanksi bagi penerbit yang salah dalam pencetakan Alquran. Dalam cetakannya Surat Al-Maidah ada dihalaman yang salah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Alquran yang sudah beredar agar ditarik dari peredaran.
Berikut video lengkapnya
Videografer:
Havid Al Vizki
Narator:
Fakhtar K Lubis