Kamis 11 May 2017 00:11 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Simpatisan: Ahok Mirip Robinhood

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dengan hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim. Akan hal itu, simpatisan Ahok sangat menyayangkan keputusan tersebut.

Para simpatisan menilai bahwa Ahok seperti 'Robinhood' dan bisa menjadi contoh tokoh antikorupsi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo