Selasa 09 May 2017 14:26 WIB

Red: Sadly Rachman

Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Bebas Usai Jalani Hukuman 17 Bulan

REPUBLIKA.CO.ID, Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada 2015.