Selasa 29 Nov 2016 23:09 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Berkas perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung RI.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karvian. Tito menegaskan pihaknya akan segera melakukan pelimpahan tahap dua dalam kasus tersebut.
Tito memastikan pihaknya akan mengawal jalannya persidangan. Selain itu, Tito berharap persidangan dapat segera dilaksanakan dan berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo