Kamis 10 Nov 2016 20:42 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

Soal Ahok, Din: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) tetap dilaksanakan.

Din menilai sebagian masyarakat Muslim terutama dirinya telah memaafkan pernyataan Ahok yang diduga telah melecehkan Alquran. Namun, Din menegaskan bila hukum harus tetap berjalan.

Din pun mempertanyakan tujuan Ahok saat datang ke Kepulauan Seribu yang berujung dugaan penghinaan terhadap Alquran. Din juga berharap tidak ada lagi masyarakat khususnya pejabat publik yang memasuki wilayah berbau SARA di Indonesia.

 

 

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo