Kamis 10 Nov 2016 06:01 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia melakukan rapat pleno terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok).
Usai rapat, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin meminta kepada penegak hukum untuk memproses Ahok secara adil tanpa tebang pilih.
Din pun mengimbau kepada pemerintah khususnya penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan kasus yang melibatkan agama. Din menilai bila hal itu dilakukan maka akan menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat khususnya umat Muslim.
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo