Rabu 09 Nov 2016 20:45 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan yang diungkapkan oleh Gubernur non-aktif Basuki Thahaja Purnama (Ahok) merupakan bentuk penghinaan terhadap Alquran dan agama Islam.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan penilaian tersebut dipertimbangkan berdasarkan ilmu ilmiah dan agama.
MUI pun mengimbau kepada pemerintah melalui penegak hukum khususnya terhadap Ahok agar tidak menganggap remeh permasalahan penistaan agama tersebut. MUI meminta penegak hukum untuk melakukan tugasnya secara adil dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo