Jumat 05 Dec 2014 14:35 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai sejak tahun 2011 hingga 2015 adalah era baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Bilamana ditahun sebelumnya penindakan korupsi dilakukan dengan cara represif, kini tidak lagi.
Samad menjelaskan sekarang KPK menggunakan cara yang terintegrasi yakni antara cara represif dan preventif. Kini pencegahan juga dilakukan sebagai suatu cara untuk melakukan pemberantasan korupsi. Fokus KPK tak hanya dalam penangkapan dan pengungkapan kasus, tetapi pencegahan.
Menurut Samad metode ini mampu menurunkan tindak korupsi secara signifikan. Ia menjelaskan ada penurunan jumlah tindak korupsi di Indonesia. Berikut paparan lengkapnya.
Videigrafer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah