Sabtu 09 Feb 2013 14:02 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Anas: Solusi Persoalan Demokrat, Menjadi Energi Agar Lebih Baik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Belakangan nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjadi buah bibir. Terakhir, nama Anas dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta KPK untuk mempercepat penyelesaian kasus Hambalang yang diduga melibatkan petinggi Demokrat. Ini menjadi sinyalemen kuat, usaha Demokrat untuk menegaskan jargon katakan tidak pada korupsi.

Selang beberapa hari sebelum isu penetapan sebagai tersangka, Anas sempat terlibat polemik terkait pesan singkat SBY dari Mekkah. Soal itu, Anas membantah dirinya tidak mendapat pesan singkat dari SBY. Karena itu, ia meminta agar masalah tersebut jangan dibesar-besarkan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf memastikan ketua umum mendapatkan pesan singkat itu karena merupakan bagian dari Majelis Tinggi. Seperti diketahui, dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai, majelis tinggi partai beranggotakan sembilan orang. Ketua dewan pembina secara otomatis menjadi ketua, sementara wakilnya diisi ketua umum. 

 

Videographer: Agung Sasongko