Senin 28 Jan 2013 10:32 WIB

Red: Sadly Rachman

Empat Tahap Pemeriksaan Pecandu atau Pengedar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, mengatakan ada empat tahap pemeriksaan bagi seseorang tergolong pecandu atau sebagai pengedar narkoba.

Hal tesebut ia ungkapkan saat jumpa pers terkait kasus narkoba yang melibatkan politisi, beberapa artis, dan sejumlah tersangka dari berbagai profesi lainnya di kantor BNN, Minggu (27/1) malam.

"Sejauh mana keterlibatan seseorang tersebut dalam kasus ini harus melewati empat tahap yang sudah ditentukan," ungkap Sumirat, sambil menunjukkan barang bukti kepada wartawan.

Berikut pernyataan Sumirat Dwiyanto terkait terjaringnya 17 orang yang diduga pesta narkoba di kediaman artis Raffi Ahmad.

 

Videographer: F4fa