Senin 06 Jun 2011 13:35 WIB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman

Bank Mandiri: Kasus Citibank adalah Hikmah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Larangan yang dikenakan Bank Indonesia kepada Citibank dalam layanan privat banking dan kartu kredit memberikan peluang bank pesaing untuk melakukan ekspansi. Melihat kondisi itu, bank Mandiri lebih memilih menyebut kondisi itu sebagai “hikmah”.

Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini saat berkunjung ke Republika, Selasa (31/5) mengatakan ada dua hal hikmah yang menjadi perhatian Bank Mandiri terkait kasus pembobolan Citibank. Pertama, Bank Mandiri harus mengevaluasi standar operasi kerja. Kedua, implementasi layanan harus sesuai dengan standar operasi yang berlaku.

 

Zaini  memastikan ada atau tidaknya pinalti, perluasan pengguna kartu kredit merupakan langkah strategis yang terus dilakukan. Saat sini saja, kata dia, pengguna kartu kredit mencapai 2.08 juta, untuk debit mencapai 8.6 juta dan pre paid 768.169.

Yang pasti, kata Zaini, bank Mandiri tak lupa  memfokuskan pendidikan bagi konsumen untuk menghindari adanya resiko dalam transaksi. Selama ini, menurut dia, kasus penipuan yang terjadi dilakukan oleh orang kepercayaan. Maka dari itu, edukasi mutlak diperlukan agar penipuan yang merugikan nasabah tidak lagi terulang.