Jumat 18 Sep 2026 22:00 WIB
Saksi dari Kemenag Sebut Yaqut tak Pernah Terima Fee Haji
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai persidangan telah mengungkap fakta material yang membantah dugaan adanya aliran fee percepatan haji khusus kepada Yaqut.
Dua mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii, secara tegas menyatakan tidak pernah menyerahkan uang ataupun sesuatu dalam bentuk apapun kepada mantan Menteri Agama tersebut.
“Yang pasti, di pertanyaan awal saja dia sudah menegaskan tidak pernah ada aliran kepada Gus Yaqut,” kata Mellisa Anggraini, Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas, seusai sidang lanjutan perkara kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Video Jurnalis: Fian Firatmaja
#Republika #DailyNews #GusYaqut #KorupsiHaji #Korupsi #Haji #RepublikaOfficial #CekRepublikaAja