Kamis 27 Aug 2026 14:30 WIB
DPR Setujui RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember
Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026, usai Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU tersebut.
Editor: Andri Saubani
Produser: Ronggo Astungkoro
#republika #dailynews #dpr #cekrepublikaaja #republikaofficial