Jumat 31 Jul 2026 22:30 WIB
Respons Kepala BGN soal Putusan MK
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Menurut dia, putusan itu bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam menyusun anggaran.
Menurut Sudaryono, BGN hanyalah lembaga negara yang bertugas melaksanakan program pemerintah. Namun, BGN tidak memiliki kewenangan menentukan besaran anggaran yang digunakan untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia memastikan, pihaknya akan melaksanakan program MBG dengan sebaik-baiknya. Berapapun anggaran yang diberikan, program MBG dipastikan akan tetap berjalan dengan optimal.
Reporter: Bayu Adji
Editor: Friska YolandhaVideo editor: Hirzi
Produser: Ronggo Astungkoro
#republika #dailynews #bgn #cekrepublikaaja #republikaofficial