Selasa 07 Jul 2026 17:45 WIB

Red: tim video

Tangis Dosen Tak Bisa Sisihkan Gaji Buat Orang Tua

Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bandung, Imam Ahmad, menyampaikan keluh kesah mewakili rekan-rekan seprofesinya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi. Kesaksian Imam disampaikan di sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Senin, 6 Juli 2026. Imam membeberkan realitas pahit minimnya kesejahteraan dosen yang berbanding terbalik dengan tuntutan kewajiban mereka. Imam menjelaskan, banyak dosen harus berjuang ekstra keras di luar jam mengajar demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Menurutnya, banyak dosen berstatus kepala keluarga yang terpaksa mengajar di banyak kampus secara bersamaan untuk bisa membeli susu anak. Tidak sedikit pula dosen yang mencari penghasilan tambahan sebagai driver online. Selain itu, banyak ibu dosen yang perhatiannya tersita habis karena beban tugas yang berat sekaligus bekerja sampingan. Puncak emosi dalam persidangan tersebut terjadi ketika Imam membagikan latar belakang pribadinya. Ia menceritakan, dirinya adalah anak dari seorang pedagang sayur yang telah berkorban membiayai pendidikannya hingga jenjang Strata 2 (S2). Meski telah berhasil mencapai cita-cita orang tuanya untuk menjadi dosen, Imam menyatakan kesedihan mendalam karena realitas gaji yang ia terima sangat minim, sebesar Rp3,3 juta per bulan. “Jujur Yang Mulia, saya tidak sempat memberikan gaji pertama saya untuk orang tua saya yang seorang penjual sayur, karena gaji saya hanya segitu adanya,” ungkapnya di hadapan Majelis Hakim. Produser: Eko Supriyadi Kreator: Pangeran Arga #republika #republikaofficial #cekrepublikaaja #dailynews #dosen

Terkait

Terpopuler