Kamis 09 Apr 2026 20:15 WIB

Red: tim video

Pramono Ancam Sanksi Manipulasi Respons Aduan JAKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan rekayasa tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI. Pasalnya, kasus rekayasa itu dinilai telah merusak citra pelayanan publik di ibu kota.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, rekayasa tindak lanjut laporan warga menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) di Kalisari, Jakarta Timur, bukan merupakan yang kali pertama terjadi. Kasus itu juga dilakukan oleh orang yang sama.

"Kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali, dan yang melakukan adalah orang yang sama," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Naskah & Video: Bayu Adji P

#republika #dailynews #aplikasijaki #dkijakarta #jaki #cekrepublikaaja #republika

Terkait

Terpopuler