Sabtu 14 Feb 2026 17:30 WIB
Gibran Koruptor Harus Dimiskinkan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengunggah konten berisi pandangannya tentang urgensi dikebutnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu dilakukan untuk bisa memiskinkan koruptor. Menurutnya, aset negara yanh telah dicuri koruptor, harus kembali lagi ke negara.
Gibran menilai, korupsi merupakan hambatan terbesar dalam kemajuan pembangunan. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas. Gibran menekankan pentingnya memberi efek jera kepada pelaku korupsi, salah satunya dengan pemiskinan melalui perampasan aset. Hal itu ia unggah melalui youtube pribadinya @GibranTV, Jumat 13 Februari 2026.
Video Editor: Pangeran Arga