Senin 12 Jan 2026 14:08 WIB

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Fian Firatmaja

Dika, Pembunuh Kakek di Bandung Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung menangkap Dika Restu Wibowo. Pemuda berusia 21 tahun itu menganiaya seorang kakek Ade Dedi (62 tahun) di halaman parkir minimarket Bunderan Cibiru Jalan AH. Nasution, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Selasa 6 Januari 2026 dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan petugas menerima laporan pengaduan pada tanggal 6 Januari tentang seorang kakek yang dianiaya hingga tewas oleh seorang pria. Ia menyebut peristiwa penganiayaan berawal dari pelaku yang berbelanja di minimarket.

“Pelaku yang diamankan berinisial Dika Restu Wibowo warga Kabupaten Bogor,” kata dia.

Ia mengatakan petugas mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan. ‘’Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” kata Hendra.

 

Reporter: Kreator: Hirzi

Produser: Eko Supriyadi