Rabu 31 Dec 2025 09:51 WIB
Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan tidak melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026. Kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang saat ini terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, larangan pesta kembang juga diterapkan untuk seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru yang dilakukan oleh jajaran Pemprov Jakarta dan pihak swasta.
Ia mengaku bakal memberikan sanksi apabila ada pihak yang tetap menyelenggarakan pesta kembang api. "Tapi bagaimana kalau masih ada yang menggunakan kembang api? Kalau hal yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentunya saya akan mengambil sikap," kata dia di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Naskah & Video : Bayu Adji P