Rabu 10 Sep 2025 18:19 WIB
Rep: Bayu Adji P/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya belum memiliki rencana menaikkan tarif parkir. Adanya informasi bahwa akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta disebut tidak berdasar.
Pramono mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia pun mengaku tidak tahu sumber dari informasi rencana kenaikan tarif parkir yang beredar di media sosial.
"Jadi sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir, sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu. Siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menyatakan, saat ini Pemprov Jakarta tengah berupaya mengubah pembayaran parkir dengan sistem nontunai atau cashless. Hal itu dilakukan agar retribusi dari sektor perparkiran menjadi lebih jelas.
Namun, ia menegaskan, saat ini belum ada rencana untuk menaikkan tarif parkir. Menurut dia, kenaikan tarif parkir itu harus melalui persetujuan Gubernur.
"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya, untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," ujar dia.
Diketahui, beredar Informasi bahwa tarif parkir di Jakarta bakal mengalami kenaikan. Dalam informasi yang tersebar dalam media sosial itu disebutkan bahwa tarif parkir di Jakarta bakal tembus Rp 30 ribu per jam.
Videografer | Bayu Adji P
Video Editor | Fian Firatmaja