Selasa 09 Sep 2025 14:51 WIB
Rep: M Fauzi Rdwan/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkapkan motif tersangka R (35 tahun) dan P (29 tahun) dua pembunuh satu keluarga berjumlah lima orang di Jalan Siliwangi nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu yang ditemukan pada Senin 1 September 2024 lalu.
Mereka menyebut otak pembunuhan R kesal dengan salah satu korban Budi Awaludin karena tidak mengembalikan uang sewa rental mobil. Seperti diketahui, satu keluarga tersebut ditemukan meninggal dunia terkubur dalam sebuah lubang berukuran lebar 4 meter dan panjang 1,5 meter dengan kedalaman 4 meter di rumahnya.
Posisi korban paling atas bayi B berusia 8 bulan dan R berusia 7 tahun sedangkan korban dibawahnya Euis Juwita (43 tahun), Budi Awaludin (45 tahun) dan Sahroni (76 tahun). Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kedua tersangka merupakan warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Ia mengatakan pelaku R memukul kepala korban Budi Awaludin, Sachroni, Euis Juwita Sari dan R. Sedangkan P menenggelamkan bayi B ke bak mandi. Setelah para korban tewas, ia menyebut kedua tersangka menguburkan jasad mereka di belakang rumah dalam satu liang. Kemudian membersihkan bercak darah di lantai rumah dengan cara mengepel.
Naskah & Videogafer: M. Fauzi Ridwan