Rabu 23 Jul 2025 15:09 WIB
Rep: M Alfian Choir/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Solo terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025). Ini merupakan kali kedua Jokowi hadir langsung untuk dimintai keterangan dalam kasus yang dilaporkan oleh pihak eksternal beberapa waktu lalu.
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya telah menjawab total 45 pertanyaan dari penyidik. Salah satu poin yang ditanyakan penyidik adalah mengenai hubungan Jokowi dengan Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah ijazah Jokowi ke media sosial. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan klarifikasi terkait nama dosen pembimbing yang tercantum dalam dokumen akademiknya.
Ia menyebut dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Ir Kasmudjo adalah bukanbdosen pembimbing skripsinya. "Pak Ir Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau itu dosen pembimbing saya, dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi bukan pak Kasmudjo tapi Profesor Doktor Insinyur Ahmad Sumitro. Ini untuk memperjelas saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Ia juga mengonfirmasi bahwa dua dokumen asli miliknya telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari barang bukti. "Iya, sudah dilakukan penyitaan Ijazah asli S-1 dan SMA oleh penyidik," ungkapnya.
Naskah & Video: M Alfian Choir