Rabu 02 Jul 2025 07:40 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko

Momen Kejagung Geledah Rumah Eks Dirut Sritex

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusutan korupsi pemberian fasilitas kredit bank-bank pemerintah kepada PT Sritex masih terus berlanjut.

Pada Selasa 1 Juli 2025, tim penyidikan Jampidsus menggeledah rumah dan kantor bekas Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang tunai setotal Rp2 miliar.

Video: Istimewa