Ahad 15 Jun 2025 08:15 WIB

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Agung Sasongko

BPKH Limited Serahkan Uang Kompensasi Jamaah Haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyerahkan uang kompensasi ke jamaah haji Indonesia yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapat makanan usai puncak haji. Penyerahan kompensasi mulai dilakukan kepada jamaah yang menginap di Hotel 614 Makkah. Ada sekitar 20 ribu orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.

Kompensasi yang diberikan senilai SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Jamaah di Hotel 614 ini sendiri mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.

Videografer | Teguh Firmansyah