Ahad 01 Jun 2025 10:55 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS menjadi perhatian serius Amerika Serikat. Sebab, dalam prosesnya tidak melibatkan Visa dan Mastercard dalam sistem pembayaran digital itu.
Sebab itu, Negeri Paman Sam melihat QRIS sebagai suatu hambatan terhadap bisnis keuangan mereka, terutama perusahaan perbankan.
Namun, nyatanya QRIS semakin menjadi. Total nilai transaksi dengan QRIS terus meningkat sejak 2020 lalu. Dari Rp8,21 triliun pada 2020, meningkat drastis menjadi Rp656,93 triliun pada 2024.
Lebih lengkapnya, simak video berikut sampai habis, ya!