Jumat 30 May 2025 15:26 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pada 2024, skema ini diterapkan utamanya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas. Murur adalah skema mabit dengan cara hanya melintas di Muzdalifah. Jemaah haji diberangkatkan dari Arafah setelah masuk waktu Magrib, lalu melintas di Muzdalifah (tidak turun dari bus) dan selanjutnya menuju ke Mina.