Selasa 20 May 2025 17:03 WIB

Rep: M Alfian Choir/ Red: Agung Sasongko

Datangi Bareskrim, Jokowi Dimintai Keterangan Sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.

Jokowi dimintai keterangan sebagai terlapor dalam perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk soal skripsi dan aktivitasnya saat menjadi mahasiswa.

Usai pemeriksaan, Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya usai memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu. Ia menegaskan bahwa ijazah akan dibuka apabila diminta pengadilan.

Videografer: M Alfian Choir