Senin 19 May 2025 11:55 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh merespons pasangan jamaah haji yang terpisah akibat penerapan kebijakan multi-syarikah. Dirjen PHU Hilman Latief mengungkap, Pemerintah Indonesia melalui lisen penyelenggaran haji dan umroh terus-menerus berkoordinasi dengan Kerajaan Saudi melalui Kementerian Haji dan Umroh, dan mengkomunikasikan situasi yang ada di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
“Untuk menyelesaikan masalah tersebut tentu saja kami harus membaca ulang seluruh data yang kita miliki, baik data jamaah yang sudah terbang maupun jamaah yang belum terbang, kemudian juga data jamaah suami-istri yang bergabung, dan juga data jamaah suami-istri yang terpisah satu sama lain, dan juga keluarga,” katanya.
Hilman menyebut, Kerajaan Saudi menunjukkan respon yang sangat positif. “Ini dalam proses tersebut InsyaAllah kemarin Kerajaan Saudi menunjukkan respon yang sangat positif, dan kita diharapkan bisa menggabungkan kembali bila ada suami-istri yang terpisah,” katanya.
Simak penjelasan selengkapnya ...