Sabtu 19 Apr 2025 08:50 WIB

Red: Fian Firatmaja

Ketua Ormas Ditangkap, Mobil Polisi Dibakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tiga mobil polisi dibakar massa saat hendak menangkap ketua organisasi masyarakat atau Ormas pada Jumat 18 April 2025. Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat dilakukan penangkapan seorang tersangka yang merupakan ketua ormas warga setempat.

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, " kata Bambang, Jumat 18 April 2025.

Bambang menjelaskan, tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi. Pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan. Kedua terkait undang-undang darurat senjata api. Terlapor juga sudah dilakukan pemanggilan, namun tidak dipenuhi.

Ia menambahkan kemudian terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok. "Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," katanya.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan. Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres, pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan empat mobil. "Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat," jelas dia.

Mobil pertama sebenarnya sudah sempat diadang, tapi tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. "Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon," ucap Bambang.