Rabu 16 Apr 2025 12:51 WIB
Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,
Sebuah video yang beredar secara online menunjukkan mahasiswa Harvard merayakan kelulusan mereka dengan bersorak untuk Palestina. Mereka mengibarkan bendera Palestina ketika pidato pro-Palestina disampaikan.
Pada 31 Maret 2025 lalu, administrasi Trump mengatakan sedang meninjau sekitar 9 miliar dolar AS dalam bentuk hibah dan kontrak dengan Universitas Harvard untuk memastikan universitas mematuhi peraturan federal, termasuk tanggung jawab hak-hak sipilnya.
Namun, Universitas Harvard mengumumkan mereka tidak akan mematuhi daftar tuntutan pemerintahan Trump yang merupakan kampanye melawan aktivis pro-Palestina. Penolakan itu dapat membahayakan pendanaan tersebut.
Presiden Harvard Alan Garber, dalam suratnya kepada komunitas Harvard pada Senin mengatakan tuntutan tersebut melanggar hak Amandemen Pertama universitas dan melampaui batas undang-undang kewenangan pemerintah berdasarkan Judul VI yang melarang diskriminasi terhadap mahasiswa berdasarkan ras, warna kulit, atau asal kebangsaan.
“Tidak ada pemerintah, terlepas dari partai mana yang berkuasa, yang boleh mendikte universitas swasta mana yang boleh mengajar, siapa yang boleh mereka terima dan pekerjakan, dan bidang studi dan penyelidikan mana yang bisa mereka ikuti,” tulis Garber.