Ahad 13 Apr 2025 11:10 WIB
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kajagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Sabtu (12/42025) malam. MAN ditangkap terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 60 miliar dalam pengaturan putusan lepas tiga terdakwa korporasi perkara korupsi pemberia izin ekspor CPO 2021-2022.
Videografer: Bambang Noroyono