Jumat 04 Apr 2025 08:57 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat geger dunia dengan menerapkan kebijakan tarif resiproka terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor timbal balik (resiprokal) pada lebih dari 180 mitra dagang dengan tarif pajak berkisar antara 10-50 persen.
Vietnam merupakan salah satu negara yang dikenakan tarif pajak tertinggi, yakni sebesar 46 persen. Sedang Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Kebijakan ini dinilai Trump bakal kembali membangkitkan ekonomi AS.