Sabtu 22 Mar 2025 16:34 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada ormas agar jangan meminta secara paksa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat. Menurut Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad permintaan THR harus dilakukan secara proporsional.
Jangan sampai menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan suci Ramadhan. Ia menuturkan meminta THR secara paksa di bulan Ramadhan sebaiknya dihindari.
Videografer & Video Editor: Havid Al Vizki