Senin 10 Mar 2025 16:59 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu diumukan Presiden Prabowo Subianto dengan didampingi CEO Gojek Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau (perusahaan) untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja Rp 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif Rp 1 juta-Rp 1,5 juta," kata Prabowo.
Bagi pengemudi yang berstatus part time, kata Prabowo, untuk besaran mekanismenya diserahkan kepada masing-masing perusahaan. "Nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli) melalui surat edaran," ucap Prabowo diapit Menaker Yassierli dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.