Kamis 06 Mar 2025 01:05 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko

Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejagung tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, tim penyidikan Jampidsus membantah informasi di berbagai platform media sosial yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu 5 Maret 2025).

Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?” kata Harli.

Ia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.