Senin 10 Feb 2025 20:08 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Senin (10/2/2025).

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut.

“Masih berlangsung sampai saat ini,” kata Harli, Senin (10/2/2025).

 
Namun Harli mengaku belum mengetahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Pun dia belum mendapatkan penjelasan dari tim penyidikan di Jampidsus. “Yang terinfo ke saya, baru sebatas ada penggeledahan. Kasusnya apa, nanti disampaikan,” kata dia.