Senin 10 Feb 2025 20:08 WIB
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Senin (10/2/2025).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut.
“Masih berlangsung sampai saat ini,” kata Harli, Senin (10/2/2025).