Sabtu 08 Feb 2025 11:40 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua WNI dikonfirmasi ditahan mengikuti instruksi deportasi massal Presiden AS, Donald Trump. Meski bukan negara dengan warga negara yang paling banyak dideportasi, data ICE menunjukkan sejak tahun 2021 ada 110 WNI yang diproses karena pelanggaran kriminal maupun keimigrasian. Selengkapnya dalam liputan VOA berikut.