Jumat 31 Jan 2025 17:00 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada hari pertama masa jabatan keduanya, Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang bertujuan membatasi hak kewarganegaraan AS bagi anak yang lahir dari orang tua yang bukan warga negara atau pemegang izin tinggal permanen AS.