Kamis 30 Jan 2025 15:00 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

Menag: Tidak Ada Lagi Pungutan yang Membebani Calon Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan pembayaran biaya haji 2025 turun dibandingkan tahun 2024.

Menurutnya Kementerian Agama (Kemenag) telah menyisir beberapa bagian yang tidak diperlukan agar tidak dibebankan menjadi biaya haji. Menurut Menag ke depannya tidak ada lagi pungutan-pungutan yang membebani calon jamaah haji.

Untuk itu, ia menyatakan hal itu yang menyebabkan faktor pembayaran biaya haji 2025 menjadi turun.

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja