Selasa 07 Jan 2025 15:43 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko

Kejati Resmi Tahan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW). Penahanan itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023 di instansi tersebut.

"Pada Senin, IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Penyidik akan mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar. "Terkait penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD," katanya.

"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Videografer: Bambang Noroyono