Sabtu 23 Nov 2024 11:06 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Pidana Internasional akhirnya menerbitkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang pertama diungkap penyidik Mei lalu.
Surat penangkapan ini menuai respons berbeda dari Eropa dan dari AS, yang dua-duanya mendukung Israel dalam perang melawan Hamas.