Senin 21 Oct 2024 18:15 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku belum bisa menyampaikan kebijakan terkait honor guru. Karena hal itu berkaitan dengan kementerian dan instansi lain.
Ia menjelaskan kenaikan honor guru itu masih perlu dikaji lebih mendalam. Karena guru ada yang statusnya ASN, PPPK maupun honorer.
Ia tegaskan kebijakan yang diambil harus hati-hati sebelum membuat kenaikan honor guru.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja