Kamis 22 Aug 2024 13:55 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

KLHK Ingatkan Masyarakat yang Membakar Sampah akan Ditindak Tegas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kualitas udara di Jabodetabek khususnya Jakarta melalui laman IQAir dinilai masih tidak sehat. Terkait hal itu, Tim Satgas Pencemaran Udara Jabodetabek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ingatkan bagi siapapun yang melakukan pencemaran akan ditindak tegas.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan baik perusahaan atau masyarakat yang melakukan pembakaran sampah secara terbuka akan dilakukan tindakan tegas.

Selain itu, kegiatan-kegiatan usaha yang terkait menyiapkan lahan atau konstruksi untuk memperhatikan dampak lingkungan. Karena hal itu juga berpengaruh akan kualitas pencemaran udara di Jakarta.

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja