Jumat 26 Jul 2024 00:19 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu cara cepat untuk mendapatkan dana segar. Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerat utang aplikasi pinjaman online. Alhasil, mereka harus segera melunasi pinjaman agar tidak diteror para penagih utang
CEO PT Malahayati Nusantara Ahmad Maulana menjelaskan, untuk bisa lepas dari jeratan pinjol sangat sulit. Karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat akan bahaya pinjol.
Ahmad mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan aplikasi pinjol karena saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sementara itu, komedian Bedu, mengapresiasi pihak Malahayati Nusantara guna mengatasi permasalahan di lembaga pembiayaan dengan jalur diplomasi yang terukur dan terarah.