Kamis 18 Jul 2024 20:29 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap sekitar 4000 guru honorer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang terkena kebijakan cleansing adalah mereka yang dibiayai oleh dana BOS dan diangkat oleh kepala sekolah tanpa seleksi yang jelas. Menurut Budi, Disdik DKI telah memberikan sosialisasi kepada sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer sejak 2017.
Lebih lanjut Budi menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memberhentikan guru honorer berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2023.
Videografer & Video Editor | Surya Dinata