Sabtu 16 Dec 2023 18:37 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

MUI: Golput Hukumnya Haram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan bahwa haram hukumnya bagi masyarakat yang lebih memilih golput ketika pilpres 2024. Hal itu dikarenakan mereka tidak bertanggung jawab akan jalannya bangsa Indonesia.

Menurut dia, jangan sampai masyarakat lebih memilih golput dengan alasan tidak ada pemimpin yang ideal. Untuk itu, ia meminta masyarakat jangan memilih golput dan pilihlah salah satu pemimpin dalam pilpres 2024.

 

 

 

Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki