Jumat 04 Aug 2023 08:40 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Panji Gumilang Akan Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) telah melakukan Kordinasi dengan PPATK hingga Kementerian Agama sebagai bahan pemeriksaan.

Selain itu, Ramadhan menjelaskan Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan 16 saksi untuk diminta klarifikasi. Ramadhan menambahkan, khusus Panji Gumilang akan dimintai keterangan pada Senin (7/8/2023).

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis